
KNews, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga desa Binaan di Desa Dandang, Minggu (11/04/2021) siang.
Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh polsek Kahut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Gumas AKBP RUDI ASRIMAN S.I.K melalui Kapolsek Kahut IPDA A. A. GEDE RAKA SUMIRTHA yaitu kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi kantor desa serta masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli Yang berada di desa sewilkum Polsek Kahut seperti yang dilakukan Oleh Bripka Mohamad Rizai, dimana kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Petugas Bhabin dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Kahut menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka polsek Kahut perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya” imbuh Pa Kapolsek.










