
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Bripka Denny Ariadi memasangkan masker secara kepada masyarakat pada saat operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Pasar Besar Kasongan dan Pelabuhan. Sabtu (27/02/2021) pukul 10.00 WIB
Berbagai upaya pemerintah untuk menstabilkan kondisi pada segala bidang dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah dilaksanakan dengam melakukan operasi yustisi sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 debgan memberikan imbauan, menerapkan sistem protokol kesehatan serta pembagian masker yang secara langsung dilakukan oleh Bripka Denny Ariadi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.,M.H mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang keluar rumah namun tidak memakai masker sehingga pihaknya bersama dengan instantsi terkait tak lelah untuk memberikan imbauan kepada masyarakat serta memberikan sanksi yang mengedukasi.
“Tidak apa jika kita harus berjibaku terlabih dahulu untuk menimbulkan kesadaran dari masyarakat, dengan harapan rasa disiplin akan muncul dari diri masyarakat sendiri sehingga kita semua bisa mengakhiri pandemi ini, ujar Kapolsek.(isn)







