Belum Lengkapi Izin, PT PAM Nekad Bangun Pabrik Sawit di Kolam

banner 468x60

Tumarno

Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Palma Agro Indomandiri (PAM) diduga belum lengkapi izin. Ironisnya, perusahaan yang berdomisili di Desa Dawak Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu nekat beroperasi.

banner 336x280

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag) Sekretaris Daerah (Setda) Kobar, Julanda Rifan, saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tidak dan atau belum mengeluarkan izin lokasi kepada PT PAM. Dia juga merasa heran saat mendapat informasi bahwa perusahaan pengolahan kelapa sawit itu nekad mendirikan bangunan pabrik dan fasilitas perlengkapan lainnya.

“Dari Kabag yang lama, baru izin arahan lokasi atau izin prinsip. Seharusnya ada tahapan selanjutnya,” kata Julanda Rifan, ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15/3/2019).

Dia menjelaskan, semestinya izin arahan lokasi berlanjut ke proses pengajuan izin lokasi, dan seterusnya hingga terbit Izin Usaha Perkebunan dan Pengolahan (IUPP), baru boleh beroperasi. 

“Izin arahan lokasi itu lebih kepada sosialisasi dulu, belum sampai pada pengelolaan lahannya,” terangnya. 

Kembali ditegaskan Rifan, bahwa setelah izin prinsip diterbitkan tidak ada lagi PT PAM mengajukan proses selanjutnya. Bahkan, hingga saat membangun dan atau mendirikan pabrik, juga tidak ada koordinasi dengan Pemkab Kobar. 

Beberapa waktu sebelumnya, pihak perwakilan PT PAM David mengaku bahwa izin telah selesai. Bahkan, pihaknya berencana pada beberapa bulan ke depan pabrik akan beroperasi. “Sudah ada izinnya,” ucapnya baru-baru ini. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci dokumen izin apa yang dimaksud. 

Kepala Desa Dawak, Pelem, yang ditemui awak media mengatakan kehadiran PKS PT PAM sebelumnya sempat berkomunikasi dengan pemerintah desa. Namun, pihaknya tidak mengetahui terkait dokumen perusahaan tersebut, apakah sudah memiliki izin atau belum. Dari pihak pemerintah desa sendiri, ujar Pelem, tidak mengeluarkan selembar dokumen pun. 

Pantauan awak media, PT PAM terus menggenjot pemembangun pabrik dan perumahan karyawan serta sejumlah fasilitas lainnya. Lahan yang digunakan kurang lebih mencapai 30 hektare. (gza)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *