
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim – Polsek Jaya Karya membagikan paket bantuan sosial (bansos) Polri untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur, pada hari Kamis, 25 Maret 2021.
Kegiatan bansos Polri berupa pembagian sembako berbentuk beras ukuran 5 (lima) Kilogram sebanyak 30 (tiga puluh) paket kepada masyarakat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kegiatan bansos Polri ini untuk warga masyarakat yang terdampak ekonomi akibat covid-19, selain itu juga mempererat silahturahmi dengan masyarakat,” Himbauan Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di lingkungannya. Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menjauh dari kerumunan.
“Sehubungan dengan masa pandemi yang sekarang ini masih berlanjut, kami mengimbau kepada warga supaya tetap melaksanakan 3M saat keluar rumah, kita tambah satu ‘M’ nya, yaitu menghindari kerumunan warga,” tambah Kapolsek. (Smd)BANSOS POLRI OLEH POLSEK JAYA KARYA KEPADA MASYARAKAT SAMUDA YANG TERDAMPAK COVID-19
Kotim – Polsek Jaya Karya membagikan paket bantuan sosial (bansos) Polri untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur, pada hari Kamis, 25 Maret 2021.
Kegiatan bansos Polri berupa pembagian sembako berbentuk beras ukuran 5 (lima) Kilogram sebanyak 30 (tiga puluh) paket kepada masyarakat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kegiatan bansos Polri ini untuk warga masyarakat yang terdampak ekonomi akibat covid-19, selain itu juga mempererat silahturahmi dengan masyarakat,” Himbauan Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di lingkungannya. Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menjauh dari kerumunan.
“Sehubungan dengan masa pandemi yang sekarang ini masih berlanjut, kami mengimbau kepada warga supaya tetap melaksanakan 3M saat keluar rumah, kita tambah satu ‘M’ nya, yaitu menghindari kerumunan warga,” tambah Kapolsek. (Smd)










