Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan Razia pemakaian Masker kepada warga Kel. Palingkau lama Kec.Kapuas Murung Kab. Kapuas dipimpin oleh Aipda Eko E.S dan dua anggota. dalam upaya pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Minggu (20/9/2020) Pagi.
Pada saat Razia masker anggota Polsek Kapuas Murung mengingatkan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Hal ini dilakukan untuk memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi Covid-19.
“Masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak aman, hindari berkerumun dan rutin cuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19, ” ujar Aipda Eko.
Selain Razia masker Polsek Kapuas Murung juga mengimbau kepada warga untuk menjalankan ptotokol kesehatan dan juga melaksanakan pemasangan spanduk Wajib menggunakan masker.
“Ini akan menjadi kegiatan rutin jajaran Polsek Kapuas Murung selama pandemi Covid-19. Diharapkan dengan kegiatan Razia Masker Ini nantinya bisa membiasakan masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Des/den/K3)