[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Personil Polsek Katingan Hilir bersama dengan Satpol PP selalu bersinergi dalam melaksanakan kegiatan termasuk dalam memberikan sosialisasi Protokol Kesehatan dan juga sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang masih berlaku hingga saat ini. Senin(29/3/2021) Siang.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 sekaligus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan saat hajatan dari warga, Bripka Denny Ariadi bersama Satpol PP naik ke atas panggung untuk menyampaikan sosialiasi tentang pentingnya protokol kesehatan dan mewajibkan penerapannya selama pelaksanaan hajatan, tak hanya itu hajatan yang dilaksanakan tersebut juga di monitoring dan dipantau hingga selesai acara.
“Kepada tuan rumah yang melaksanakan hajatan agar mempersiapkan saranan dan prasarana penunjang protokol kesehatan dan mewajibkan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan, jika dalam pelaksanaannya mengabaikan prokes maka tidak segan kami akan melakukan pembubaran”, kata Bripka Denny.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.M.H membenarkan bahwa seluruh personilnya selalu di dorong untuk berkolaborasi dengan satgas Covid-19 untuk mengawasi dan memantau jalannya kegiatan hajatan untuk antisipasi pencegahan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.(isn)