
Jam besuk tahanan di wilayah hukum Polda Kalteng jam besuk ditiadakan untuk sementara waktu guna mencegah penularan terjadinya penyebaran Corona (Covid-19)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan imbas pandemi virus corona atau covid-19. Peniadaan jam besuk ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.
“Sekarang ini waktu jam besuk ditiadakan untuk sementara waktu guna mencegah penularan terjadinya penyebaran Corona (Covid-19),” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Tahti Ipda Saring, Kamis (31/12/2020).
Kasat Tahti Ipda Saring mengungkapkan agar kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga dan memperketat aturan besuk bagi tahanan di tengah pandemi Covid 19. Para tahanan juga rutin menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mecegah masuknya virus di dalam ruang tahanan.
Saat ini di rutan Polres Kobar terdapat 37 tahanan,24 diantaranya adalah laki-laki,tahanan wanita sejumlah 3 orang dan tahanan titipan kejaksaan 20 orang. ” Semua dalam keadaan sehat,” kata Ipda saring.
Sampai saat ini, para tahanan belum di perbolehkan untuk di besuk oleh kerabat atau pun keluarga, ini demi alasan kesehatan dan keamanan selama pendemi virus covid-19, (yusbob)







