
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Personel Polsek Kahayan Kuala Resor Pulang Pisau Polda Kalteng, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Brigadir Haikal melaksanakan sambang kepada warga untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan sembarangan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (02/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M mengatakan untuk saat ini masih ada hujan tetapi pihaknya memerintahkan Personilnya melakukan giat patroli di kawasan hutan lahan, tujuanya agar jika terjadi kebakaran langsung dapat di antisipasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Dalam hal ini juga memberikan Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan,” ujar Iptu Memet.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.







