
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Guna memutus rantai penyebaran Covid 19 , khususnya di wilkum Polres Katingan, Polres Katingan, polda Kalteng, tidak hanya dengan cara rutin membagikan masker, tetapi juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum seperti di komplek Perkantoran Pemda kabupaten Katingan, Kel.Kasongan Lama, Kab.Katingan, Prov.Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan itu, salahsatu anggota Satpolairud polres Katingan, Polda Kal-Teng, Brigpol Roberthus Kalawa di berikan Surat perintah oleh Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah untuk bergabung bersama satuan gugus percepatan penanganan covid 19 Katingan, yang berpusat di kantor BPBD kab.Katingan. satuan tugas tersebut terdiri dari anggota TNI, POLRI, satpol PP, dan anggota BPBD.
Pada hari ini, Selasa, skj. 11.00 wib, (09/03/21). Anggota Satpolairud, Brigpol Roberthus Kalawa yang di tugaskan di satuan gugus tugas penanganan covid 19 , bersama instansi terkait melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Lingkungan Perkantoran Kab.Katingan Kasongan, Kab.Katingan. Penyemprotan ini di lakukan sebagai tindakkan pencegahan penularan virus Covid di Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Gabungan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Katingan adalah salah satu bentuk dan upaya Preventif dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 khususnya di kabupaten Katingan.
” Penyemprotan cairan disinfektan ini akan di lakukan rutin di tempat-tempat umum seperti rumah ibadah, perkantoran, pasar dan lain-lain “, tambah Brigpol Roberthus Kalawa.







