
Kotawaringin News, Polres Katingan – Anggota Polsek Tasik Payawan,jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dan Camat Tasik Payawan laksanakan Pengamanan dan Pengawasan terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II yakni bulan Juli dan Agustus tahun 2020 di Desa Handiwung Kecamatan Tasik Payawan akibat dampak dari Covid-19, Kamis (08/10/2020) siang.
Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 pukul 09.00 wib bertempat Aula Pertemuan Desa Handiwung Kecamatan Tasik Payawan Telah dilaksanakan pengawasan dan Pengamanan terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II dalam penanganan dampak dari Covid-19
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Camat Tasik Payawan Yansen S.Sos, Anggota Polsek Taskk Payawan Bripka Aan Andriana, Kades Handiwung dan serta Masyarakat penerima bantuan BLT-DD Tahap II.
Adapun Untuk jumlah penerima bantuan BLT DD Tahap II untuk bulan September 2020 Dengan jumlah penerima sebanyak 55 KK penerima dengan besaran uang yang diterima Rp 300.000/ tiap KK.
Dalam kesempatan Tersebut Anggota Polsek Tasik Payawan yang menyampaikan sosialisasi agar dalam pendistribusian BLT DD ini agar berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanakan kegiatan ini tetap mengacu dengan standar protokol kesehatan dan dalam pendistribusian harus Transparan kepada masyarakat yang menerima Bantuan BLT DD, dan juga menghinbau kepada masyarakat terkait dengan penanganan COVID 19 agar masyarakat menerapkan Hidup Bersih dan sehat Phisycal distancing, pakai masker dan hindari kerumunan.
Selain itu juga Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam memasuki musim kemarau kiranya kita sama sama dan bergotong royong untuk antisipasi karhutla dengan cara larangan membuka lahan dengan cara di bakar serta menghindari kegiatan yang dapat diperkirakan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam distribusi bantuan BLT DD tersebut selesai Skj 10.40 wib dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman terkendali. (Anf)










