
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melalui Anggota Bhabinkamtibmas wilayah Desa Sungai Pasir Briptu Nuryanto, melaksanakan sosialisasi Prokes covid 19 kepada Para Remaja Putri tentang menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, Jumat (19/03/2021) pagi.
Briptu Nuryanto menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka menegakkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran covid 19, Kemudian peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayahnya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya tetap aman dan kondusif.
“Sesuai dengan atensi dan perintah Kapolres Sukamara melalui Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto agar Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Lunci berperan aktif turun kelapangan dalam bentuk atau kegiatan apapun dan sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan himbauan dan penegakkan disiplin Prokes secara 3M serta himbauan Kamtibmas,” Jelas Nuryanto.
Nuryanto juga berpesan dengan kegiatan himbauan Prokes oleh Bhabinkamtibmas kepada warga agar selalu patuh dan disiplin Protokol Kesehatan, karena Prokes adalah salah satu cara untuk pencegahan penyebaran covid-19 dan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan dengan patuh dan disiplin Protokol Kesehatan ditengah pandemi covid-19 ini.
“Kami berharap dengan adanya himbauan Prokes semua masyarakat memahami dan bersama-sama bukan hanya aparat saja dan pemerintah, tetapi warga masyarakat semuanya agar peduli dan wajib patuh Prokes untuk memerangi penyebaran virus Covid-19 ini,” ungkapnya.(AL)







