
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kobar, H Dicky Zulkarnaen. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, pertumbuhan ini tidak hanya membawa dampak positif, melainkan juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang menghubungkan desa tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kobar, H Dicky Zulkarnaen, menanggapi permasalahan ini dengan serius dan menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam agenda legislatif mereka.
“Frekuensi keluar masuk truk-truk perusahaan ini bukan hanya bisa mengakibatkan rusaknya jalan, tetapi juga bisa membahayakan pengguna jalan lain karena debu/pasir dari truk-truk ini sangat mengganggu penglihatan pengendara,” tegasnya.
Dicky Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa ruas-ruas jalan yang rusak ini adalah jalan kabupaten, sehingga perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di daerah tersebut memiliki kewajiban bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Seperti apa tanggung jawab perusahaan ini yang perlu kita rumuskan bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan juga masyarakat yang terdampak,” ungkapnya, Kamis (7/9/2023).
Sebagai langkah awal, DPRD Kobar akan melakukan monitoring ke lokasi ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Selanjutnya, mereka akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk meminta penjelasan dan mencari solusi yang tepat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini.
Dicky Zulkarnaen juga mempertimbangkan aspek wisata Desa Kubu, yang dapat terganggu akibat kerusakan jalan ini. Desa tersebut merupakan tujuan wisata, dan kerusakan jalan dapat menghambat aktivitas masyarakat dan wisatawan yang ingin berkunjung.
DPRD Kobar berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif demi kepentingan masyarakat dan perkembangan wilayah. (Yus)










