Kotawaringin News, Ditsamapta – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kemabali melakukan pengamanan aksi damai dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tentang tuntutan RUU Omnimbus Law di halaman Kantor DPRD Provinsi Kaliteng, Kota Palangka Raya, jum’at (09/10/2020) siang.
Dibawah pimpinan Direktur Samapta (Ditsamapta) Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala Bagian Operasional (KABAGBINOPS) AKBP Ahmad Yani, S.I.K menyampaikan aksi damai dari PMII berbeda dari aksi-aksi sebelumnya.
“Kali ini massa kami perbolehkan masuk ke halaman DPRD, namun dengan tetap pemeriksaan yang cukup ketat ,” jelas Yani.
AKBP Ahmad Yani, S.I.K menambahkan, aksi yang dilakukan dari massa PMII pada kali ini melakukan doa bersama dan tausiyah terbuka.
“Kami mewakili pihak kepolisian sangat berterima kasih atas aksi damai yang dilakukan para mahasiswa hari ini, dan kami mengharapkan aksi damai kali ini dapat menjadi barometer dan contoh bagi para massa demonstran lainnya ,” tegasnya.