
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Sesuai dengan Perbup Seruyan nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Danau Sembuluh jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng terus memberikan imbauan kepada masyarakat.
Rabu (4/11/2020) pukul 08.00 WIB, terlihat personel Polsek Danau Sembuluh Bripka Robi Sugianto membagikan masker gratis kepada pengendara di Desa Sembuluh 1 Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P menyampaikan kami terus memberikan imbauan agar mematuhi masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dgn sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dgn tidak berkumpul dlm jumlah banyak untuk menghindari penyebaran covid-19.
“Dengan kita menerapkan prokes, ini sebagai bentuk gerakan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (4121f)










