
Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang tiga M, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (22/2/2021) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam hal tiga M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Marikit dan personil Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.
Hal ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal tiga M serta untuk mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Maka dari itu anggota kami langsung menyampaikan agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.(N38)







