
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Mendawai , Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Bripka Panji Widyan Saputra Polsek Mendawai melaksanakan Sosialisasi Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Loging”, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 22/02/ 2021 Skj. 08.16 Wib di Desa Mendawai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Mendawai
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Wijianto menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging ..
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal loging tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek.(wjt)







