
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Kapuas Tengah, Kab. Kapuas, Kalteng, personel Polsek Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng meningkatkan sosialisasi pencegahan karhutla lewat spanduk, Senin (22/3/2021) siang.
Dikonfirmasi oleh Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos, di tengah pandemi Covid-19 saat ini masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan sembarangan apalagi tanpa pengawasan, karena itu bisa berbahaya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok dan membakar lahan dikarenakan hal tersebut sangat rawan dan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek.
“Kami disini juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam menangani karhutla ini. Apabila dari warga ada yang menemukan titik-titik api agar segera menginfokannya ke Bhabinkamtibmas setempat supaya api dapat segera di padamkan dan tidak menyebar luas”, ujarnya lagi.
“Karena tanpa kerjasama dari semua pihak, karhutla tidak akan bisa kita cegah, mari samakan persepsi, bersama kita cegah karhutla di Kec. Kapuas Tengah,” tutup Kapolsek. (ver)










