
KNews, Polres Barito Utara – Dengan membentangkan spanduk yang berisi ajakan stop pungli, Aipda Jhon Nely mengajak warga di Lampeong I sampaikan ajakan untuk menolak pungutan liar, Minggu (18/04/2021) pagi.
Aipda Jhon Nely Bhabinkamtibmas Desa Lampeong I mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan untuk menyapu bersih pungutan liar dan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum.
“ Kami sampaikan kepada masyarakat bahwanya pemberi maupun penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum,”ujarnya.
Dirinya sangat berharap, dengan adannya kegiatan sosialisasi semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya pungutan liar dan juga kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. (Nin/Ryt)










