
KNews, Polres Barito Utara – Dengan membawa selebaran maklumat Kapolda Kalteng, Aipda Jhon Nely sambangi warga Desa Lampeong II sosialisasikan terkait dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan, Jumat (16/04/2021) siang.
Aipda Jhon Nelly menuturkan tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat lebih mengerti sanksi dari pembakaran hutan dan lahan serta bahaya yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.
“ Pembakaran hutan dan lahan dapat mengakibatkan potensi kabut asap, selain itu juga ada sanksi bagi pembakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
Selama kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait sanksi pembakaran hutan dan lahan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. (Nin/Ryt)










