
KNews, Polres Barito Utara – Aipda Hamzah Bhabinkamtibmas Polsek Montallat kembali lagi sampaikan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan kepada warga Kelurahan Tumpung Laung II, Sabtu(17/04/2021) siang.
Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah menuturkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis sembari membawa selebaran-selebaran ke rumah warga yang ada di kecamatan montallat.
“ Sosialisasi yang kami laksanakan hari ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan,”ujarnya.
“ Harapan kami dengan adanya sosialisasi semacam ini, masyarakat dapat paham dan mengerti berkaitan dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan,”pungkasnya. ( Nin/Ryt)










