Aldi Setiawan
Kotawaringin News, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan dengan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri RI.
FGD ini bertujuan untuk menjalankan amanat peraturan menteri dalam Negeri No 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
“Salah satu poinnya adalah agar kebijakan daerah disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan ini merupakan amanat dari Permendagri yang dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,” kata Sekda Kabupaten Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Senin (3/9).
Ia mengatakan, bahwa prosedur penyusunan APBD TA 2019 ini secara keseluruhan berorientasi pada kepentingan publik, yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Penyusunan APBD TA 2019 juga tetap menganut prinsip yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya.
“Pelaksanaan FGD kebijakan penyusunan APBD Kabupaten Seruyan TA 2019 ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Kagiatan ini juga merupakan upaya dari Pemkab Seruyan dalam meningkatkan penguatan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan bisa menjadikan seruyan lebih baik.