
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelepasan puluhan orang klaster pemudik yang telah menjalani masa karantina di Mess Desa Lamandau. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Sebanyak 65 orang klaster pemudik telah selesai menjalani masa karantina di Mess Desa Kabupaten Lamandau, Selasa 16 Juni 2020. Puluhan orang yang telah dinyatakan terbebas dari Covid-19 itu langsung dilepas oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.
Dari 65 orang tersebut terinci, 5 orang diantaranya adalah pasien positif Covid-19 kluster pemudik dari PT Imesco yang telah dinyatakan sembuh yang didasarkan pada tiga kali PCR beruntun dengan hasil negatif. Sedangkan 60 lainnya, merupakan orang yang mempunyai riwayat kontak langsung dengan para pemudik itu.
“Pemudik itu yang dinyatakan positif 7 orang. 5 orang diantaranya hasilnya sudah keluar dan telah dinyatakan negatif dari tiga kali PCR (Swab). Sedangkan 2 orang lagi, hasilnya belum keluar. Sisanya (60 orang) merupakan orang yang kontak langsung dengan para pemudik tersebut,” ujar Hendra Lesmana yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, seusai acara seremonial pelepasan tersebut, di Mess Desa Lamandau, Selasa 16 Juni 2020.
Dia mengatakan, puluhan orang tersebut telah melalui masa karantina 28 hari. Masa karantina mereka dimulai sejak tanggal 16 Mei 2020 sampai 14 Juni 2020. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh yang dikarantina ini, apabila pelayanan kami dirasa masih ada kekurangan. Kami tetap selalu mengupayakan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada semuanya saat masa karantina. Sekali lagi mohon maaf.”
Selain telah bebas dari masa karantina, puluhan klaster pemudik tersebut diberikan paket sembako oleh Pemkab Lamandau. Bahkan, 5 orang yang telah sembuh Covid-19 itu diberi bantuan pribadi uang tunai sebesar Rp1 juta dari Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. “Ini bantuan pribadi semoga bermanfaat. Bisa untuk ongkos pulang kampung. Ini juga ada surat keterangan pemeriksaan Dinkes Lamandau yang bisa untuk sebagai salah satu syarat dokumen untuk perjalanan pulang kampung.”
Dia berharap, kepada seluruh warga yang telah melewati masa karantina ini, agar tetap mentaati protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker, cuci tangan secara teratur serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat. “Covid-19 ini musuh yang nyata, jangan anggap sepele. Tetap mentaati serta menjalankan protokol kesehatan.”
Berdasarkan data, dalam sebulan terakhir secara keseluruhan ada 105 orang yang dikarantina di Mess Desa Lamandau. 65 dinyatakan telah selesai menjalani masa karantina, sedangkan 40 lainnya masih menjalani karantina. (BH/K2)










