
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Anggota Polres Kobar terus gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Senin (26/07/2021) malam.
Patroli ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kobar Iptu Waris Waluyo.
“Kami memberikan imbauan dan jug teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ucap Iptu Waris.
Lanjut Iptu Waris, sesuai arahan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020.
Kemudian, kata Waris bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, termasuk pembubaran bagi yang berkerumun, dan juga kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum.
“Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memakai masker dan yang terberat adalah denda sebesar Rp. 50.000,” kata Iptu Waris.
“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 15 tempat yang menyebabkan kerumunan, dan masing-masing tempat kami lakukan pembubaran kerumunan,” tutupnya. (Yusbob)










