
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka di SDN 1 Raja Sebrang
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dari 439 sekolah TK, SD, dan SMP Negeri dan Swasta saat ini baru 137 sekolah yang sudah diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka. Namun sekolah tersebut membatasi jumlah murid yang masuk dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Selasa (16/2/2021).
Di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka. Untuk saat ini ada sekitar 137 sekolah yang telah mendapat izin untuk memulai pembelajaran. Sekolah tersebut berasal dari wilayah zona kuning dan hijau.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama untuk kegiatan belajar mengajar dimulai lagi per tanggal (15/2021), kemarin.
Menurut Alamsyah sekolah yang menggelar belajar tatap muka tentunya diwajibkan mentaati Protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Namun pembukaan sekolah ini tidak bisa dilakukan serentak, mengingat kasus penularan Covid-19 di Kobar masih terjadi.
Lanjut Alamsyah, dari 439 sekolah TK, SD, dan SMP negeri dan swasta sementara ini hanya 137 sekolah yang sudah diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka, ucapnya.
“Sedangkan untuk sekolah lainnya belum mendapat persetujuan karena masuk pada zona merah sebanyak 269 sekolah dan zona orange 33 sekolah”.
Dalam pembukaan kegiatan belajar mengajar ini tentunya dikembalikan kepada orangtua, apakah mengizinkan atau tidak. Kami tidak memaksa untuk harus belajar ke sekolahan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa karena masih banyak keraguan para orangtua untuk mengizinkan anaknya belajar ke sekolah oleh karena itu Dinas Dikbud tidak bisa memaksa mereka untuk belajar di sekolah, imbuh Alamsyah.
“Meski begitu antusias orangtua agar anaknya kembali bersekolah cukup tinggi. Sehingga anak bisa belajar dan bertemu teman-temannya,” pungkasnya. (yusbob)









