[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala bersama dengan anggota Koramil 1011-01/Tamban Catur kompak melakukan penegakkan Protokol kesehatan kepada warga Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng.
Penegakkan Protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Desa Warnasari Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas, Minggu (21/2/2021) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Tamban Catur dan diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Kapuas Kuala, 2 anggota bhabinkamtibmas, 2 anggota anggota Koramil 1011-01 Tamban catur, Kepala Desa Warna Sari serta 2 orang staf puskesmas Tamban Catur.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kapuas Kuala,” jelas Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono saat dikonfirmasi.
“Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan masker gratis secara humanis bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan 5 M guna mencegah penyebaran Covid-19 dan kemudian personel membagikan masker kepada masyarakat. (ver)