
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Sebagai upaya menekan penyebaran kabar tidak benar atau hoax , Polsek Montallat sosialisasikan pesan anti hoax sebagau Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta
dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, anggota Polsek Montallat jajaran Polres Barut, Polda Kalteng sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Jumat sora (30/10/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H,M.H mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujar Iptu Rahmad
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Anjuran kami sampaikan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif mengawasi penyebaran berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara secara bersama-sama dan segera laporkan ke Polsek Montallat jika ditemukan, agar segers ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Nin/Ryt)







