
KotawaringinNews, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan Sambang dan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Desa Kanamit, Minggu (25/10/2020) siang.
” Ini merupakan tugas rutin Bhabinkamtibmas selain melaksanakan sambang kami juga melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri, Kami bagikan lembar demi lembar kepada masyarakat dan di pasang di tempat umum ” ucap Bripka Wayan
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Kami beserta Personil rutin menyampaikan maklumat Kapolri untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan di setiap Tahapan Pilkada,
” Kami berharap penyelenggara, masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam tahapan pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga Pilkada berjalan dengan aman, lancar dan terbebas dari covid-19 ” tambah Ipda Laaser.







