Yusro Ad
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajak seluruh kepala desa untuk bisa bekerjasama guna membahas dan mendata ulang hasil verifikasi tentang BPJS yang ada dan seakurat mungkin, Senin (20/11/2017).
Dalam rapat koordinasi di Aula kantor Bupati , Wakil bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan, mendata ulang dilakukan guna keakuratan warga yang berhak mendapatkan BPJS.
“Seakuratan mungkin supaya tidak terjadi kesalahan hak penerima BPJS bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Ahmad Riansyah yakin banyak kepala desa yang belum mengerti kasus ini, sehingga ia menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk secepatnya memverifikasi pendataan ulang kelayakan warga yang mendapatkan BPJS Paling lambat tanggal 15/12/2017.
Bersama Dinas Sosial, lanjut Ahmadi, ia siap menjadi moderator atau penghubung untuk menjadikan BPJS sebagai solusi masalah masyarakat yang kurang beruntung.
“Dengan harapan kita semua, ke depan tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang ketika sakit dengan memiliki BPJS,” ujarnya. (KNews-3)