Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini untuk fokus bekerja. ASN tidak boleh berpolitik praktis dalam perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Menurut Riko, setiap ASN memiliki hak untuk memilih calon pemimpin negara. Namun, dalam setiap pesta demokrasi, ASN harus berlaku netral. “ASN harus netral, jangan berpolitik praktis dalam pesta demokrasi di 2019.”
Dia menilai, netralitas ASN sudah teruji dalam Pilkada Lamandau 2018 ini. Karenanya, kata Riko, pada Pilpres 2019 pun ASN selayaknya berlaku netral.
Dia berharap, setiap ASN di Lamandau meningkatkan kinerja demi tercapainya cita-cita pembangunan di Kabupaten Lamandau. Yakni, kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. “Pada dasarnya setiap ASN adalah abdi negara, jadi selayaknya harus mengabdi untuk masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat.”