
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Azis melakukan imbauan kedesa binaan sentuhan dan pantauan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 (corona) dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (21/10/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H S.I.K M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan kahayan tengah.
Selain itu Briptu Azis juga memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” pungkas Azis Bhabinkamtibmas.







