
Kotawaringin News, Polres Barito Utara- Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Barito Utara berhasil melakukan penangkapan pelaku Illegal loging yang berada di wilayah hukum Polres Barito Utara. Pelaku berhasil di areal kebun jagung jalan lintas Km.16 PT. TOP Desa Lemo 1 , Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M. Tommy Palayukan, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan pelaku ilegal loging yang berhasil diamankan saat berada di jalan lintas Km.16 PT. TOP Desa Lemo 1 , Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara mengungkapkan penangkapan berawal Pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 skj. 19.10 Wib di Jalan perkebunan jagung/ jalan lintas Km.16 PT. TOP Desa Lemo I Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara telah terjadi tindak pidana kejahatan dibidang kehutanan, Jalannya kejadian ketika anggota Polres Barito Utara sedang melaksanakan patroli R4 kemudian mendapati 1 (satu) unit mobil truck merek Mitsubishi Canter HDL warna kuning dengan No.Pol : KH 8102 PN sedang mengangkut kayu bulat yang di duga jenis meranti dengan panjang 4 meter.
“kemudian anggota melakukan pengecekan ternyata di dalam mobil truck tersebut berisi kayu bulat yang di duga jenis meranti sebanyak 6 (enam) potong dan ketika di tanyakan kepada sopir truck tentang pemilik kayu bulat kemudian saksi menjawab pemilik kayu bulat adalah Rosiden (44 ) Warga Paring Lahung Kecamatan Montallat,”ujarnya
“Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) unit mobil truck merek Mitsubishi Canter HDL warna kuning dengan No.Pol : KH 8102 PN dan Kayu bulat di duga jenis meranti dengan panjang 4 meter sebanyak 6 (enam) potong dengan volume ± 4 M3 (empat meter kubik),”tambahnya.
Usai mendapatkan pernyataan dari saksi, selanjutnya Anggota Polres Barito Utara menanyakan kepada selanjutnya kepada ROSIDEN ketika di tanyakan untuk surat keterangan syahnya hasil hutan kayu yang menyertai kayu bulat tersebut, dirinya tidak dapat menunjukkannya, selanjutnya barang bukti dan terlapor di bawa ke Polres Barito Utara guna proses lebih lanjut,” ujarnya ( Nin/Ryt)







