
Kotawaringin News, Polres Lamandau– Dalam situasi pendemi New Normal, Satlantas Polres Lamandau tidak menyurutkan niatnya dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang protokol kesehatan, Jumat (23/10/2020).
Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Lamandau, Polda Kalteng melalui kasatlantas AKP F. Ali Najib bersama jajarannya di Kantor Pelayanan Samsat Satlantas Polres Lamandau memberikan imbauan kepada setiap pemohon wajib pajak STNK agar mempedomani protokol kesehatan dalam pelayanan.
“Kami memeriksa suhu tubuh pengunjung, menyediakan sabun anti septik selalu cuci tangan, memberikan imbauan jaga jarak minimal satu meter dan setiap pemohon wajib pakai masker”, ucapnya.
Dijelaskan Kasat lantas, personil Regiden juga di wajibkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker demi untuk menekan penularan Covid-19. (dbm)







