
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Dalam New Normal ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satlantas Polres Lamandau Memberikan Sosialisasi agar masyarakat benar-benar mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P. S.I.K., M.H Melalui Kasat Lantas AKP F. Ali Najib SH, saat di Konfirmasi mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan di sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Lamandau. Seperti yang di laksanakan oleh TRC Satlantas Polres Lamandau, di bundaran Rusa Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Rabu (21/10/2020) malam.
“Kami rutin memberi imbauan di sejumlah tempat keramaian, Seperti di Pasar, alun-alun dan Bundaran Rusa, kita mengimbau warga agar selalu memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, diantaranya agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna menghindari penyebaran virus corona,” katanya.
Ditambahkannya, kepolisian mengimbau para warga yang nongkrong di berbagai tempat keramaian untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Seluruh masyarakat harus sadar bahwa berkerumun berpotensi penularan virus corona. Tugas kami mengingatkan dan mengimbau kepada saudara-saudara, anak-anak kami semua untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (dbm)







