
Kotawaringin News, Lamandau – Selain mengecek rumah milik salah seorang warga desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik yang sudah dibedah melalui program Karya Bhakti TNI, Komandan Kodim (Dandim) 1017/Lmd, Letkol Inf Hafes Is Jafrin, juga mengecek kesiapan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di lingkungan RT 08, Desa Bukit Indah.
Dandim Hafes mengatakan, bahwa tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Sebab itu, perlu upaya bersama termasuk masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Protokol kesehatan wajib kita terapkan dimanapun dan kapanpun. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dirinya berpesan, kepada masyarakat yang melaksanakan tugas di Posko PPKM, agar benar-benar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Apabila tugas ini dilaksanakan dengan baik dan benar, kami berkeyakinan bahwa penyebaran Covid-19 akan dapat terkendali. Untuk itu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan,” ujarnya.
Kami (TNI), sambung dia, bersama dengan Polri dan instansi terkait juga tetap akan menegakkan operasi yustisi serta melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi.
“Jangan sampai terkena denda baru mau mematuhi Prokes. Mari kita tumbuhkan kesadaran dari diri kita sendiri untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” tukasnya. (M/BH/K2)










