Yusro ad
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar penyampaian hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 di Aula Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Jumat (17/11/2017).
14 parpol yang mendaftar yakni Perindo, Nasdem, partai solideritas Indonesia (PSI), Berkarya, PDI P, PPP, GERINDRA, PKS, Golkar, PAN, Garuda, PKB, Demokrat dan Hanura.
Namun berdasarkan hasil verifikasi ada tiga partai yang dinilai belum memenuhi persyaratan. Dari 14 parpol, 11 dinyatakan lulus verifikasi administrasi sementara tiga parpol dianggap belum lulus verifikasi administrasi.
“Tiga parpol yang dinyatakan belum lulus administrasi yakni Partai Hanura, Demokrat dan PSI,” kata Ketua KPUD Kobar, Siti Wahidah.
Namun, jelas Siti Wahidah, bukan berarti ketiga partai itu tidak bisa mengikuti pemilu. Mereka masih diberi waktu untuk pembenahan daftar keanggotaanya termasuk yang dinyatakan lulus verifikasi masih diberi kesempatan berbenah,” ujarnya.
Kepada Kotawaringin News, Siti Wahidah berarap semua parpol nantinya bisa lulus verifikasi, karena masih ada waktu untuk berbenah.
“Ini patut diperhatikan oleh parpol yang belum melengkapi administarsi keanggotaanya agar secepatnya melakukan pembenahan,” tukasnya. (KNews-3)