
Kotawaringin News, Polres Barsel – Personel Polsek Karau Kaula, Polres Barsel, Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Gakumdu Kecamatan Karau Kuala menggelar penertiban dan pelepasan APK (Alat Peraga Kampanye). Kamis (22/10/2020) siang.
Penertiban APK berupa baleho dan spanduk dalam tahapan kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 dilakukan karena tidak sesuai ketentuan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto, S.H. mengatakan kali ini pihaknya tadi menertibkan baleho dan spanduk milik Timses Paslon yang kedapatan melanggar aturan karena di pasang pada tempat yang tidak pada mestinya.
“Pelepasan spanduk dan baleho yang dilakukan oleh anggota Satpol PP di dampangi pihak Panwascam Karau Kuala, Bangkuang dan Polsek Karau Kuala hari ini, alhamdulillah berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya. (bow)







