
Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhillah
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dua orang , diamankan karena diduga mengedarkan tiket palsu. Dia mengaku
Satu orang sebagai pencari penumpang dan satunya lagi tukang cetak tiket palsunya. Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat mengamankan kedua orang untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran tiket palsu tersebut.
”Kalau Kedua orang ini sudah kita amankan, sementara yang diduga pemilik tiket palsu, masih kita cari. Informasinya yang pertama sempat lolos, baru yang kedua kalinya baru ketangkap dengan barang bukti sebanya 30 lembar tiket”, kata Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhillah, Kamis (6/5/2021).
Dia menegaskan, masalah itu harus diusut karena telah merugikan banyak pihak. Terutama pemudik yang rata-rata polos, sehingga mudah ditipu. Aparat juga memburu pengedar tiket palsu yang menawarkan tiket kepada pengunjung hotel di Kumai, ucap Ipda Rahis Fadhillah.
Pelaku termasuk orang kapal dan mencetak tiket sendiri sementara satu orang bertugas mencari penumpang, keduanya bergerak dari awal puasa, mereka mensiasati sebelum larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei ini, terang Ipda Rahis Fadhillah.
Keduanya saat ini sedang kita proses, terkait tiket palsu tersebut, tegas Ipda Rahis Fadhillah.
Mereka diduga juga orang dalam, bahkan yang melaporkan nya pun juga dari pihak perusahaan yang merasa dirugikan yakni dari pihak DLU sendiri, imbuhnya.
Sementara itu, pihak DLU memastikan puluhan pemudik yang tertipu tiket palsu tetap bisa berangkat asalkan membeli tiket resmi. Tiket palsu yang terbukti palsu itu dinilai hangus dan bukan tanggung jawab DLU. (Yusbob)










