
Kotawaringin News, Ka SPKT dan anggota Polsek Selat Polres Kapuas Polda Kalteng, Kapolsek Selat Akp Aris Setiyono S.H.,melalui Ka spk Aiptu Toto selain melakukan pengamanan dan penjagaan mako serta menerima pengaduan dan pelaporan, petugas juga mempunyai kewenangan dalam pengurusan serta pembuatan STLK (Surat Tanda Lapor Kehilangan). Selasa (27/10/2020) Pagi.
Pada kesempatan seperti hari ini terlihat melayani masyarakat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Khususnya warga yang berdomisili Kecamatan Selat yang melapor kehilangan barang terlihat petugas dalam pelayanannya menunjukkan pelayanan yang sabar sopan, ramah dan humanis serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang menjadikan hal yang positif untuk kedekatan Polri dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa dilayani dengan sangat baik dan dalam pengurusan STLK tersebutpun tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Ditemui ditenpat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Kapuas Selat Akp Aris Setiyono S.H., mengatakan, “untuk meningkatkan pelayanan petugas jaga Polsek Selat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan senyum sapa salam dan ramah serta menjaga Protokol Kesehatan, maka diharapkan masyarakat merasa dilayani dengan baik dan cepat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” Ungkap Kapolsek
Untuk itu petugas jaga diharapkan harus murah senyum sapa dan salam sehingga masyarakat tidak ada yang takut dan ragu masuk kantor Polisi. (TB40)







