
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Dalam pencegahan meluasnya penularan covid-19, Polsek Timur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan melalui spanduk stop dan cegah penyebaran covid-19 di Desa Anjir Serapat Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (19/3/2021) pukul 09.40 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. melalui Aiptu Edy dan rekannya menyampaikan kegiatan tersebut sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Kapuas Timur.
“Dalam kesempatan tersebut kami mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar dalam beraktifitas selalu mematuhi aturan pemerintah 5M dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Selain itu, Edy juga mengingatkan kembali masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kec. Kapuas Timur, “apabilfa ditemukan tindakan kriminalitas yang menggangu kamtibmas segera laporkan ke Polsek Kapuas Timur,” imbuhnya. (wen)







