Pangkalan Bun, KNews – Tulang tengkorak milik Almarhumah Dini Prasetya yang ditemukan di tepi sungai Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, pada 4 September 2017 lalu tersebut kini telah di serahkan ke pihak keluarga.
Penyerahan tersebut berlangsung di ruangan jenazah RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Sabtu (23/9/2017) siang. Dalam surat serah terima tersebut dr Erianto M.Ked (For) Sp.F berstatus sebagai penyerah, sedangkan Kapolsek Aruta Iptu Mujio berstatus sebagai saksi penyerahan tulang tengkorak Dini ke pihak keluarga.
Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto menyampaikan, Kapolsek Iptu Mujio telah menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga bidan Dinie. “Proses penyidikan tersangka atas nama ASP akan segera diselesaikan secepatnya,” tulis Dhovan dalam pers rilisnya di Group Whatsapp Humas Polres Kobar, Sabtu (23/9/2017) sore.
Sebelumnya, ASP si pelaku pembunuhan Bidan Dini Prasetya sudah tertangkap di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, ASP yang merupakan kekasih Dini sekaligus pembunuh Dini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman seumur hidup. (Hendri/KNews-1)