
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersinergi dengan Koramil serta Pemerintah Kecamatan dengan menggelar Operasi Yustisi guna penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Kahut tepatnya di wilayah Komplek Pasar, dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak menggunakan masker. Selasa (27/10/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi penggunaan masker ini agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.
“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Gumas Nomor 33 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Gumas agar masyarakat terhindar dari Covid-19.” ucap Kapolsek. (krh38)







