
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Aturan tegas terkait para pendatang yang masuk Kalimantan Tengah terus diterapkan. Tidak terkecuali di Kotawaringin Barat tepatnya di Pelabuhan Panglima Utar Mereka wajib membawa hasil tes swab yang menunjukan negatif COVID-19. Aturan itu diberlakukan khusus Kalimantan Tengah.
Pelabuhan Panglima utar Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, masih terus dipadati penumpang kapal arus balik Lebaran dari Pulau Jawa, dua kapal berkapasitas 600 lebih penumpang diperiksa, Minggu (30/5/2021).
Dua penumpang di antaranya terpaksa ditolak masuk ke Kotawaringin Barat dan dikembalikan ke daerah asalnya karena tidak mengantongi surat hasil swab negatif PCR
Salah Satu Tim Satgas covid 19 Pelabuhan Kumai Geger Suharmono
Kebijakan Pemprov Kalimantan Tengah mewajibkan persyaratan hasil Swab Negatif PCR bagi Setiap penumpang moda transportasi laut dan udara.
Tim Satgas Pelabuhan Panglima utar Kecamatan Kumai memperketat turunnya penumpang kapal laut dari luar daerah, kata Geger.
Satu persatu penumpang yang turun dari kapal diperiksa mulai dari suhu badan penggunaan masker dan surat hasil tes web PCR berketerangan negatif sebagai syarat masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sepekan terakhir ini kedatangan penumpang yang turun di pelabuhan Panglima utar Kumai masih terus dipadati penumpang arus balik lebaran dari pulau Jawa Sabtu siang ada dua penumpang kapal yang sandar di pelabuhan Panglima utar.
“KM Dharma rucitra 9 dari Tanjung Mas Semarang mengangkut 462 penumpang dari kapal Satria kencana dari Tanjung perak Surabaya 152 penumpang.”
Dari dua kapal yang berjumlah 614 penumpang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ditemukan dua penumpang di antaranya berasal dari pelabuhan Tanjung perak Surabaya, terang Geger.
Keduanya terpaksa ditolak masuk ke Kotawaringin Barat dan dikembalikan ke pelabuhan asalnya karena tidak mengantongi syarat hasil tes swab PCR yang berketerangan negatif.
Dari hasil pemeriksaan petugas dua penumpang yang ingin bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku tidak mengetahui syarat masuk ke Kalimantan Tengah, bahwa warga luar daerah wajib kantongi hasil Swab Negatif PCR sebelum melakukan perjalanan. (Yusbob)









