
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmasnya melakukan Kegiatan himbauan tentang saber pungli di Kel. Jakatan raya kec. Rungan di Kab. Gunung Mas, Kalrteng. Kamis (29/10/2020) Pukul 09.00 WIB.
Selama kegiatan himbauan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada perangkat desa dalam melaksanakan tugas yang di utamakan adalah membantu masyarakat jangan ada bantuan yang meminta imbalan kepada warga desanya apa lagi mengambil hak masyarakat karena bisa di jerat dengan Perpres no 87 tahun 2016 dan UU nor 25 tahun 2009 tentang pelayana publik.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan Kepada ( Bhabinkatibmas) , kegiatan himbauan Saber pungli selalu di laksanakan agar tidak ada penyalah gunaan wewenang perintah daerah.
“Jika ada terjadi pungutan liar, diharapkan masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami (Polsek) untuk segera kita tindaklanjuti,” tegas Kapolsek. (krh38)







