Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Seperti yang dilakukan oleh Briptu Dodik Hari saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) dengan melaksaknakan sosialisasi kepada warga Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabuparen Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020) malam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menyampaikan, diharapkan tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat Kelurahan Pulang Pisau.
“Saya mengajak kepada masyarakat Kelurahan Pulang Pisau untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli. (DTN)