
Kotawaringin News, Polres Kobar – Sosialisasi terus dilakukan oleh personel Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng dengan sasaran lahan warga yang berada di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng, Rabu (28/10/2020) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pencegahan pengendalian serta mengurangi resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Aruta.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Dalam sosialisasi, kami menjelaskan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan berikut upaya pencegahan dan pemadamannya. Dengan tujuan diadakannya sosialisasi yaitu melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah serta masyarakat,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, ini juga merupakan salah satu upaya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Oleh karenanya diperlukan peran serta masyarakat di dukung oleh pemerintah untuk bergotong royong melindungi hutan dan melestarikannya. (dns)







