
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas-Polsek Tewah, Guna memutus penyebaran virus corona, Personil Koramil Tewah bersama Personil Polsek Tewah kembali melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Tewah, Senin (08/3/21). Pagi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat bepergian keluar rumah. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” jelas salah satu Personil Polsek Tewah Bripka Eriko.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Tewah dapat terkendali.”tambahnya(chv)







