
Kotawaringin News, Polres Sukamara – sebagai bentuk upaya dalam memutus penyebaran mata rantai virus covid 19 , Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng imbau dan ajak pengendara yang lewat untuk menggunakan masker, Minggu (01/11/2020) Pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Sukamara menyampaikan bahwa Saat ini wilayah Sukamara sudah termasuk menjadi zona merah yang artinya penyebaran virus covid 19 dapat meningkat.
“imbauan bentuk kepedulian kami dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19. selain menggunakan masker, masyarakat juga harus sering – sering menjaga kebersihan diri khususnya mencuci tangan serta menjaga jarak antar sesama, hal ini diperlukan dalam memutus rantai penyebaran covid 19” ujar Kapolsek.
“kami juga berkesempatan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Sukamara agar selalu hati – hati dalam berkendara, gunakan helm standar SNI dan lengkapi surat surat kendaraannya”tutupnya.(AL)










