
Kotawaringiun News, Polres Murung Raya – Sesuai dengan intruksi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng memberikan rompi bertuliskan pers untuk semua wartawan wilayah Kab. Mura dengan secara simbolis.
Rompi pers tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widaya, S.H., S.I.K., M.H kepada Ketua PWI Kab. Mura Sutrisno dan anggotanya usai kegiatan ngopi bareng di kantor PWI Jl. A. Yani Puruk Cahu, Kab. Murung Raya, Kamis (29/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Mura mengatakan pemberian rompi tersebut merupakan tindak lanjut dari Kapolda Kalteng sebagai bentuk apresiasi atas kinerja wartawan dalam peliputan di lapangan.
“Pemberian rompi ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap rekan-rekan wartawan di Kabupaten Murung Raya,” kata orang nomor satu di Polres Mura ini.
Dia menuturkan, dengan memakai rompi tersebut, wartawan yang melakukan peliputan di lapangan akan lebih mudah diketahui dan dikenal oleh anggota kepolisian.
“Dengan memakai rompi warna mencolok yang kita berikan ini para petugas dapat lebih mudah mengetahui bahwa itu adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengajak seluruh rekan-rekan wartawan di Kab. Mura ini agar menjunjung tinggi netralitas pada Pilkada Kalteng tahun 2020. (van)







