
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor saat menerima sertifikat bebas frambusia, di Jakarta Selatan (Ist for KNews)
Kotawaringin News, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima menerima langsung sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang kabupaten bebas dari frambusia di Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor yang menerima langsung sertifikat tersebut mengatakan, penghargaan tersebut didapat atas kerja sama seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Ini semua, tentunya, merupakan hasil kerja sama seluruh stakeholder yang ada di wilayah kita yang seyogyanya melakukan survei. Dan, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kasus,” kata Djainuddin, Kamis (7/3/2024).
Djainuddin berharap, kedepannya Kabupaten Seruyan dapat mempertahankan status bebas frambusia tersebut.
“Oleh karena itu, kami akan meningkatkan kegiatan kewaspadaan dini dan respon cepat apabila ada gejala-gejala,” pungkasnya.
Untuk diketahui, frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi. (Ys/K2)







