Kotawaringin Mews, Kotawaringin Barat – Pengendara kendaraan bermotor di Kotawaringin Barat sebentar lagi dituntut lebih taat aturan setelah nanti uji coba sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) berlaku pada titik sepanjang ruas Jalan di Pangkalan Bun, Sabtu (6/2/2021).
Lewat kamera CCTV, Kepolisian Lalu Lintas dapat mendeteksi aktivitas pengemudi yang melanggar aturan. Mulai dari menggunakan telepon genggam saat menyetir, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan dalam kota 40 km/jam, hingga penggunaan plat nomor yang tidak tepat.
Saat ini Kobar masih perlu tambahan kamera CCTV untuk terapkan Tilang Elektronik. Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sedang melakukan sejumlah persiapan, dalam rangka pemberlakuan tilang elektronik atau yang biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk saat ini, di Kobar sendiri masih memerlukan tambahan kamera CCTV yang memiliki spek atau standar untuk diterapkannya tilang elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis, bahwa di Kobar sudah ada 5 titik kamera pemantau milik Diskominfo atau Pemkab Kobar. Sehingga paling tidak perlu ada tambahan satu kamera CCTV lagi.
Menurut Kasatlantas, berdasarkan koordinasi dengan Diskominfo, akan ada penambahan 3 kamera. Jadi totalnya akan ada 8 titik jalan yang terpantau kamera.
Namun, dari kamera yang ada saat ini, perlu dilakukan pengujian. Apakah kamera tersebut sudah sesuai standar atau spesifikasi yang dibutuhkan dalam penerapan ETLE, kata Kasatlantas.
“Tentunya nanti akan ada teknisi khusus yang mengkaji spesifikasi kamera yang ada saat ini. Ketika kamera yang ada sudah bisa dimanfaatkan, tetapi ada penambahan item-item yang lain, ya harus kita adakan,” ungkapnya.
“Tentu kita sangat berharap dukungan Pemda agar bisa mensuport terlaksananya ETLE di Kobar. Sebab, dengan sistem ETLE ini sudah jelas ke absahana hukumya lebih kuat, karena dia punya rekam jejak digital,”
Untuk itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemda Kobar, agar Pemda dapat memberikan dukungan dan suportnya. Mengingat ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat pada umumnya.
Saat ini di Kobar masih tahap koordinasi, pasti nanti pada akhirnya pemanfaatan dari sistem ETLE akan dilaunching dan diberlakukan.
Diinformasikan, bahwa dalam waktu dekat, pada bulan ini Februari 2021, diproyeksikan ada sekitar 8 Polda se Indonesia yang akan melaunching ETLE, yakni Polda kota – Kota besar, seperti Polda Metro Jaya, Jabar, Jatim dan Sumsel. Untuk di Kalteng sendiri, masih menunggu informasi lebih lanjut dari mabes, pungkasnya. (yusbob)